spesifikasi SPACE FRAME
1.0 UMUM
1.1
KETENTUAN UMUM
1.1.1 Pekerjaan mencakup persiapan gambar
rencana dan perhitungan struktur
sehingga diperoleh satu kesatuan sistem secara menyeluruh.
1.1.2
Pekerjaan mecakup pengadaan dan
pemasangan seluruh sistem rangka
sebagaimana tertera pada gambar dengan cara yang telah ditentukan.
1.1.3
Pengujian dilakukan sebelum dan
sesudah pemasangan.
1.2 PEKERJAAN YANG TERKAIT
1.2.1 Pekerjaan
fabrikasi baja
1.2.2 Pekerjaan
penutup atap dan flashing
1.2.3 Pekerjaan talang dan saluran air hujan
1.2.4 Pekerjaan
cat-walk
1.2.5 Pekerjaan
insulasi
1.3 LINGKUP
PEKERJAAN
Pekerjaan berikut ini harus dicakup,
tetapi tidak boleh membatasi:
1.3.1 Fabrikasi
spaceframe
1.3.2 Pemasangan
spaceframe
1.3.3 Pemasangan gording dan rangka penutup atap
1.4 JAMINAN MUTU
1.4.1
Pekerjaan spaceframe harus dilaksanakan oleh
perusahaan yang telah memiliki perencanaan dan peralatan yang memadai, serta
tenaga kerja yang terlatih. Perusahaan tersebut telah dikenal dan memiliki
pengalaman yang cukup untuk melaksanakan pekerjaan sejenis.
1.4.2 Kecuali bila disebutkan berbeda, semua pekerjaan harus
memenuhi peraturan dan ketentuan yang terkait dan berlaku.
1.5 PENYERAHAN
CONTOH PEKERJAAN
1.5.1
Sebelum pelaksanaan pekerjaan spaceframe
dimulai, Kontraktor diwajibkan mengajukan gambar kerja (shop drawing) secara
detail, mock up sambungan las, metode pemasangan, dan prosedur inspeksi
pekerjaan tahap demi tahap kepada Pemberi Tugas/Konsultan Perencana/Konsultan Manajemen Konstruksi untuk mendapatkan
persetujuan terlebih dahulu.
1.5.2 Serahkan
gambar kerja untuk di-review, lengkap dengan dimensi yang menunjukkan ukuran
dan jarak baja, penumpukkan dan ketebalan, material sekelilingnya untuk
kordinasi, petunjuk konstruksi dan pemasangan serta detail.
1.5.3 Untuk di-review dan mendapat persetujuan harus diserahkan
hal-hal berikut:
1.5.3.1
Member / Pipa
1.5.3.2
Bola / Ball-joint
1.5.3.3
Connector system
1.5.3.4
Semua aksesori dan support
1.5.3.5
Mock up
sambungan antara Member dan Ball-joint
1.6 PENYIMPANAN,
PENGIRIMAN, dan PENANGANAN
1.6.1 Material
dikirim dalam kemasan asli dari pabrik pembuatnya, yang mencantumkan nama
pabrik pembuatnya, seri batch-nya, dan informasi petunjuk lainnya.
1.6.2 Lindungi dan simpan material di area yang kering dan
sejuk. Ganti material yang rusak, patah, gompal, robek, dll atau tidak pas
untuk dipakai, selama pengiriman ataupun penyimpanan, dimana biaya ditanggung
oleh Kontraktor Pelaksana pekerjaan ini.
1.6.3 Pengiriman material ke lokasi pekerjaan pada hari
pemasangannya dan material tambahan harus disimpan di lokasi pekerjaan untuk
pemasangan hari berikutnya.
1.6.4 Beri tanda semua material yang dipasang oleh kontraktor
pelaksana pekerjaan ini. Material yang
tergores atau pecah akibat pemasangan yang salah, penanganan atau penyimpanan
yang ceroboh harus diganti atas biaya Kontraktor sendiri.
1.6.5 Material, yang menurut Pemberi Tugas/Konsultan Perencana/Konsultan Manajemen Konstruksi, mengalami distorsi, harus diganti tanpa pembebanan
biaya pada Pemberi Tugas.
1.7 KORDINASI
1.7.1 Melakukan kordinasi
dengan Kontraktor Pelaksana Pekerjaan lain bila diperlukan sehingga pekerjaan
penutupan atap dapat diselesaikan dengan tepat.
1.7.2 Melakukan pemeriksaan menyeluruh dari Gambar dan Spesifikasi
untuk menentukan lingkup pekerjaan, material yang diperlukan, kondisi dari
bersinggungan dengan pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kontraktor lain dan harus
benar-benar memenuhi semua persyaratannya.
1.7.3 Permukaan space frame akan diinspeksi atas segala hal yang
dapat menyebabkan pemasangan dan hasil pekerjaan yang tidak memuaskan. Berikan
pemberitahuan tertulis kepada Pemberi
Tugas/Konsultan Perencana/Konsultan Manajemen
Konstruksi mengenai
segala kondisi yang bervariasi dari Dokumen Kontrak ini dan/atau hal-hal yang dapat menyebabkan pekerjaan
tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai jadwal. Sebelum melanjutkan
pekerjaan, harus diperoleh keputusan dari Pemberi
Tugas/Konsultan Perencana/Konsultan Manajemen
Konstruksi mengenai
tindakan perbaikan pada pemukaan tersebut.
1.7.4 Lakukan pemeriksaan dan kordinasi pekerjaan ini dengan
pekerjaan lain untuk memastikan bahwa angkur, ground, conduit elektrikal, kabel
dan pekerjaan mekanikal yang akan dipasang pada atau dibelakang pekerjaan ini
telah dipasang, diuji, dan disetujui sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan ini.
1.8 PERSYARATAN KHUSUS
1.8.1 Pekerjaan harus dilakukan oleh Kontraktor spesialis. Peserta Lelang wajib
mengajukan proposal berupa desain space frame, metode pelaksanaan, serta
dilampirkan dengan Surat Dukungan dari Kontraktor Spesialis yang bersangkutan.
1.8.2
Kontraktor diwajibkan untuk dapat menunjukkan
surat dukungan dari perusahaan dimaksud dan dilengkapi dengan bukti pendukung
peralatan-peralatan yang dimiliki dan atau yang dibutuhkan, termasuk daftar
personil tenaga ahli tukang las (welder).
1.8.3
Tukang las (welder) yang mengerjakan
pekerjaan pengelasan harus mempunyai welder qualification minimal 3G yang
dikeluarkan oleh badan resmi. Segala mutu hasil pekerjaan sebanding dengan
standar-standar hasil pekerjaan ahli/tukang internasional yang baik.
2.0 PRODUK
2.1.1
Konstruksi space frame.
2.2
MATERIAL
2.2.1
Semua bahan baja yang dipergunakan harus
merupakan bahan baru dan harus disertai sertifikat dari pabrik.
2.2.2
Sambungan Baja
Pengikat-pengikat/sambungan konstruksi baja berupa baut, mur, ring,
elektroda las harus memenuhil persyaratan sebagail berikut:
§
Pengikat sambungan baja
ke bukan baja harus terbuat dari baja karbon yang memenuhi persyaratan ASTM
A370
§
Pengikat sambungan baja
ke baja harus terbuat dari baja karbon yang memenuhi persyaratan ASTM A325
dan/atau ASTM A490.
§ Pengikat sambungan logam yang berlainan (tidak sama) harus terbuat dari
baja tahan korosi yang memenuhi persyaratan ASTM A276 type 321 atau tipe-tipe
lainnya dari baja tahan korosi.
§ Bahan-bahan las harus memenuhi persyaratan dari American Welding Society AWS D1.069 Code for Welding in Building
Construction, dan pengelasan harus dilaksanakan oleh tenaga ahli las yang
memiliki sertifikat 3G.
§
Baut-baut angkur dan
sekrup-sekrup atau mur-mur harus memenuhi persyaratan ASTM A36 atau
A325.
§
Baut dan mur yang tidak di-finishing harus
memenuhi ASTM A307 dan berbentuk segi enam (hexagon bolt type).
§
Baja berlapis seng harus memenuhi ASTM A123
dan lapisan seng untuk produksi uliran sekrup harus memenuhi ASTM A153.
2.2.3
BOLA / balljoint
2.2.3.1
Material baja spesifikasi JIS G4051 S45C atau AISI 1045 dengan tegangan
leleh 380 N/mm2
2.2.3.2
Pembuatan lubang dilakukan dengan menggunakan mesin CNC sehingga
dihasilkan akurasi dengan toleransi ukuran di bawah diameter 0,1mm dan tingkat
akurasi sudut lubang 0,2 derajat.
2.2.3.3
Diameter bola: 49 mm – 307 mm, bervariasi sesuai dengan desain.
2.2.3.4
Finishing: elektro-galvanis tebal lapisan zinc 25 micron (DIN 50961) dan
cat
2.2.4
PIPA
2.2.4.1
Material baja JIS G3444 STK400 dengan tegangan leleh
235 N/mm2 atau BS1387 dengan
tegangan leleh 195 N/mm2
2.2.4.2
Diameter pipa: 1,25” –
12”
2.2.4.3
Panjang sesuai dengan
desain.
2.2.4.4
Finishing: sand blasting dan
cat
2.2.5
KONEKTOR
2.2.5.1
Material baja spesifikasi JIS G4051 S45C atau AISI 1045 dengan
tegangan leleh 420 N/mm2
2.2.5.2
Dikerjakan dengan menggunakan mesin bor CNC (lathe dan 2-spindle drilling
machine) dan mesin tap
2.2.5.3
Bentuk konektor dibuat dengan menggunakan mesin forging
2.2.5.4
Ukuran: 032 sampai I66
2.2.5.5
Finishing: elektro-galvanis tebal lapisan zinc 25 micron (DIN 50961) dan
cat
2.2.6
BAUT
2.2.6.1
Material baja garde 8.8
dengan tegangan leleh 450 N/mm2
2.2.6.2
Ukuran disesuaikan dengan desain.
2.2.6.3
Baut yang digunakan harus kuat menahan beban
dan gaya yang timbul, dan dikhususkan untuk menahan beban berat (heavy duty
fastening/anchor)
2.2.6.4
Finishing: elektro-galvanis tebal lapisan zinc 25 micron (DIN 50961)
2.2.7
PELAT SUPORT
2.2.7.1
Material baja low carbon
steel JIS G3101 SS400 atau AISI 1021 dengan
titik leleh 240 N/mm2
2.2.7.2
Dimensi disesuaikan dengan desain.
2.2.7.3
Dibentuk dengan menggunakan mesin bubut CNC; tingkat akurasi bertoleransi
0,1 mm di semua dimensi.
2.2.7.4
Finishing: elektro-galvanis tebal lapisan zinc 25 micron (DIN 50961) dan
cat
2.3
LAPISAN AKHIR/ FINISHING:
2.3.1
Proses Sand Blast dengan lapisan akhir Cat dengan warnanya ditentukan
kemudian, sebagaimana disetujui Pemberi Tugas/Konsultan Perencana/Konsultan Manajemen Konstruksi.
2.4
AKSESORI dan PENGUAT: segala bahan/material serta alat yang diperlukan
untuk kesempurnaan pemasangan dan hasil akhir dari pekerjaan ini.
3.0 PELAKSANAAN
3.1
DESAIN
3.1.1
Kontraktor Spesialis membuat perhitungan
beban dan desain space frame secara menyeluruh dengan menggunakan sistem
perencanaan dan perhitungan secara komputerisasi
dengan menggunakan program khusus
yang telah teruji yang
diperuntukkan untuk desain spaceframe.
3.1.2
Kontrakstor Spesialis harus terlebih dahulu mengajukan desain serta
metode pelaksanaan dan harus mendapat persetujuan dari Pemberi Tugas/Konsultan
Perencana/Konsultan Manjemen Konstruksi sebelum desain mulai difabrikasi.
3.2
FABRIKASI
3.2.1
Unit dibuat sesuai dengan desain yang telah disetujui.
3.2.2
Fabrikasi komponen-komponen space frame dengan menggunakan peralatan dan
material sebagaimana diajukan oleh Kontraktor Spesialis dan disetujui Pemberi
Tugas/Konsultan Perencana/Konsultan Manjemen Konstruksi.
3.3
SISTEM KONSTRUKSI
3.3.1
Struktur space frame
terbentuk dari batang-batang (member/pipa) yang saling berhubungan pada simpul
penghubung (bola/balljoint). Batang terbuat dari baja hitam sedangkan node
berbentuk seperti bola berulir yang terbuat dari baja bermutu tinggi.
Pemasangan bata pada bola dilakukan dengan memutar baut pada ulirnya.
3.3.2
Struktur yang terbentuk
akan dihubungkan ke kolom pemikul atau struktur pendukung lainnya dengan
menggunakan angkur tarik dan tekan melalui bola baja khusus yang dilas ke plat
besi pemikul. Kemudian bearing plate diangkur ke kolom beton dengan menggunakan
angkur besi bulat, sehingga menghasilkan hubungan yang serasi. Sifat tumpuan
dapat berupa pin-joint/fixed joint sesuai dengan kriteria desain.
3.3.3
Lubang yang terjadi
akibat pengangkuran harus diisi dengan grouting bermutu tinggi.
3.3.4
Pengelasan dilakukan
dengan menggunakan mesin las otomatis. Pada bagian yang dilas harus dibuat rata
dan halus dengan menggunakan gerinda. Ukuran sesuai dengan diameter dan tebal
pipa.
3.4
PEMASANGAN
3.4.1
Pemasangan harus terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan Kontraktor
pekerjaan lain yang terkait, seperti kontraktor spesialis tata cahaya, kontraktor spesialis penutup atap dan aksesori atap lainnya.
3.4.2
Pemasangan harus dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
§ Pemasangan angkur dan support harus dilakukan pada posisi dan elevasi yang
benar.
§ Sebelum dimulai pemasangan space frame, diperiksa sekali lagi posisi
support untuk memastikan jarak antar support dan Elevasi sudah benar.
§ Methode pemasangan harus mengikuti methode dari pabrik Space frame yang
sudah dibuat. Kalau ada perubahan methode pemasangan, harus dibicarakan dengan
pihak pabrik.
§ Semua pipa-pipa dan bola harus terpasang pada posisi akhir yang benar,
dengan bantuan scaffolding atau mini tower sebagai penahan sementara pada saat
pemasangan.
§ Semua truss
harus terpasang lurus, sesuai posisi dan elevasinya.
§ Pada saat
melaksanakan partial pemasangan / pengangkatan pakai crane, harus diperhatikan
kemungkinan terjadinya moment atau tegangan yang tidak terduga, hal ini harus
diperhitungkan atau dicegah.
§ Jika
diperlukan, dipakai member sementara sebagai penahan untuk membuat truss yang
sedang diangkat tetap stabil.
§ Pengencangan
baut harus dilakukan dengan benar, sehingga baut masuk sesuai dengan rencana
dan tidak terjadi celah pada pertemuan dengan permukaan bola.
§ Setelah semua
komponen space frame terpasang dengan baik, dilakukan final inspeksi pada
setiap sambungan, untuk mencari dan memperbaiki sambungan yang kurang kencang.
3.4.3
Kontraktor harus menguji keseluruhan sistem dengan ”tes beban” disaksikan oleh Pemberi Tugas/Kontraktor
Perencana/Kontraktor Manjemen Konstruksi untuk memastikan bahwa struktur space
frame mampu menahan beban.
3.4.4
Apabila hasil pengujian tidak memuaskan, Kontraktor bertanggung jawab
untuk memperbaiki keseluruhan hasil pekerjaan sehingga Pemberi Tugas/Konsultan
Perencana/Konsultan Manjemen Konstruksi puas.
3.4.5
Kontraktor harus memberikan jaminan bahwa seluruh pekerjaan tidak cacat
untuk jangka waktu selama minimal 10 (sepuluh) tahun atau sebagaimana
ditetapkan oleh Konsultan Manjemen Konstruksi.
3.4.6
Kontraktor harus melakukan kordinasi dengan kontraktor pekerjaan lain
sehingga hasil pekerjaan tidak mengganggu dan tidak terganggu oleh pelaksanaan
pekerjaan lain.
3.4.7
Kontraktor
wajib bertanggung jawab terhadap kegagalan bangunan seperti yang diatur dalam
undang-undang No. 18 tahun 1999 tentang
jasa konstruksi
3.4.8
Kontraktor bertanggung
jawab menyediakan Alat Pelindung Diri bagi para pekerjanya dan tersedianya SIO dan SIA untuk operator Alat Berat, Alat
Angkat dan sejenisnya
3.4.9
Kontraktor bertanggung
jawab membersihkan bekas/sisa hasil pekerjaan serta memperbaiki pekerjaan lain
yang rusak/cacat akibat pelaksanaan pekerjaan ini.
AKHIR
PEKERJAAN SPACE FRAME
4.0 KONSTRUKSI PENUTUP ATAP
4.1 GORDING
4.1.1 MATERIAL
4.1.1.1
Gording primer:
pipa baja Æ 3”~6” atau sebagaimana disetujui Konsultan Perencana/Konsultan Manjemen Konstruksi. Finishing cat semprot duco, dengan warna yang disetujui Konsultan
Perencana/Konsultan Manjemen
Konstruksi.
4.1.1.2
Gording sekunder:
baja kanal C 100.50.20 atau sebagaimana disetujui Konsultan Perencana/Konsultan
Manjemen Konstruksi. Finishing cat semprot duco, dengan warna yang disetujui Konsultan
Perencana/Konsultan Manjemen
Konstruksi.
4.1.1.3
Trekstang: pipa
baja Æ 12mm atau sebagaimana disetujui Konsultan Perencana/Konsultan Manjemen Konstruksi. Finishing cat semprot duco, dengan warna yang disetujui Konsultan
Perencana/Konsultan Manjemen
Konstruksi.
4.1.2 PELAKSANAAN
4.1.2.1
Gording primer dan
gording sekunder dipasang setelah struktur spaceframe telah teruji dan dianggap
siap untuk dibebani; setelah mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Pemberi
Tugas/Konsultan Perencana/Konsultan Manjemen Konstruksi.
4.1.2.2
Pemasangan gording
harus dilaksanakan dengan melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan pelaksana
pekerjaan lain yang terkait, terutama penutup atap.
5.0
Saluran Air Horisontal dan Vertikal
5.1 PRODUK
5.1.1
Talang
horisontal pada sisi atap beton terbuat
dari beton dengan
ketebalan minimal 100 mm
yang dibentuk menjadi talang
datar dengan bentuk dan ukuran seperti pada gambar perencanaan dan dilengkapi
dengan lapisan kedap air anti bocor.
5.1.2
Talang horizontal atap dari jenis bahan yang
sama dengan bahan penutup atap.
5.1.3
Sambungan talang harus
dibuat sedemikian rupa dan ditutup dengan sealant khusus itu
sehingga tidak bocor. Sealant yang digunakan
sebagaimana disetujui.
5.1.4
Saringan talang dibuat
dari tembaga cor dengan
diameter sesuai dengan
gambar perencanaan.
5.1.5
Talang vertikal dari
pipa PVC kelas AW
dengan ukuran sesuai dengan
gambar perencanaan, jenis produk lihat spesifikasi M/E.
5.2 PEMASANGAN
5.2.1 Saringan
talang beton (roof drain) dipasang pada
titik-titik tertentu pada talang horizontal dan
dihubungkan dengan pipa vertikal
serta dirapatkan dengan menggunakan sealant
yang khusus.
6.1.1.
PEKERJAAN CAT-WALK
6.1.2.
PRODUK
6.1.3.
Material besi siku 60.60 spesifikasi dengan
reiling pipa spesifikasi BS 1387 Ø 1,5” dan lantai pelat besi spesifikasi tebal 3 mm
6.1.4.
PEMASANGAN